Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus mafia migas yang melibatkan Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES). Namun, lembaga antirasuah tersebut menghadapi tantangan besar karena kasus ini melibatkan lintas yurisdiksi. Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, penanganan kasus ini membutuhkan waktu karena adanya perbedaan aturan hukum antara negara yang terlibat.
“Info terakhir, karena ini ada kaitannya dengan negara lain dan lintas yurisdiksi, butuh waktu dan butuh menyamakan persepsi. Tentunya tidak semudah kalau undang-undangnya atau aturannya sama,” ujar Tessa kepada wartawan, Minggu (4/8).
Kasus mafia migas ini pertama kali mencuat ke publik pada September 2019, di mana Bambang Irianto, mantan Managing Director PES dan bekas Direktur Utama Pertamina Energy Trading Limited (Petral), ditetapkan sebagai tersangka. Hampir lima tahun berlalu, namun KPK masih terus menyelidiki berbagai aspek dari kasus ini.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengakui bahwa penanganan kasus ini memakan waktu yang lama. “Yang lama masih berjalan dan juga ada yang baru,” ungkap Alex, sapaannya, kepada media.
Pada Kamis (1/8) lalu, KPK kembali memanggil empat saksi kunci terkait dugaan suap dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PES. Saksi yang dipanggil antara lain Agus Sujiyarto, Cost Management Manager – Management Acct. Controller Pertamina; Anizar Burlian, Manajer Market Analysis Development Pertamina; Cendra Buana Siregar, Manajer Crude Product and Programming Commercial Pertamina; serta Lukma Neska, Direktur Utama PT Angrah Pabuaran Energy.
Sayangnya, hanya Agus Sujiyarto yang dapat hadir, sedangkan tiga saksi lainnya absen dengan alasan sakit atau pensiun. Penyidik KPK mendalami proses bisnis BBM di Pertamina melalui keterangan saksi yang hadir, berharap dapat menemukan titik terang dalam kasus yang kompleks ini.
Kasus mafia migas ini menjadi salah satu tantangan terbesar bagi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor energi. Dengan melibatkan yurisdiksi internasional, KPK perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait agar kasus ini dapat segera dituntaskan.
Demikian informasi seputar perkembangan terbaru kasus mafia migas oleh KPK. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Pendirianperusahaan.Com.