Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) belum sepenuhnya melakukan evaluasi mendalam terhadap komitmen investasi Vale Indonesia Tbk (INCO), meski telah ada perjanjian kontrak karya (KK) dan amandemennya.
Temuan BPK mengungkap adanya ketidakjelasan dalam penyelesaian beberapa kewajiban Vale, khususnya terkait investasi Vale Indonesia dalam proyek smelter di Sorowako, Bahadopi, dan Pomalaa.
Dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I-2024, BPK mengindikasikan bahwa proyek pengolahan nikel di Sulawesi Tengah dan fasilitas pemurnian di Sulawesi Tenggara belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Dampaknya, pemerintah belum menikmati manfaat penuh dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diharapkan dari sumber daya alam di Blok Sorowako, Bahodopi, dan Pomalaa.
Sehubungan dengan hal ini, BPK merekomendasikan Menteri ESDM untuk menunjuk tim independen, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), guna melakukan due diligence terhadap pemenuhan komitmen Vale. Langkah ini penting sebagai dasar pertimbangan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang kini berlaku hingga 2035.
Komitmen investasi Vale Indonesia terus meningkat, dengan nilai total mencapai US$11,2 miliar atau sekitar Rp178,6 triliun, sejalan dengan penambahan satu proyek smelter nikel di Indonesia.
Dalam rapat Komisi VII DPR RI, Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa penyelesaian proyek ini diharapkan rampung pada 2026 hingga 2029. Kegagalan dalam realisasi sesuai jadwal dapat mengakibatkan pencabutan izin usaha.
Vale sendiri mengantongi perpanjangan KK menjadi IUPK hingga 2035 usai melakukan divestasi saham sebesar 14% kepada PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).
Penerbitan IUPK itu merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 96/2021, di mana ketentuan perpanjangan KK diberikan hingga 2035 dan dapat diperpanjang 10 tahun lagi hingga 2045 jika memenuhi syarat.
Demikian informasi seputar investasi Vale Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Pendirianperusahaan.Com.
Tags: Badan Pemeriksa Keuangan, Bisnis, BPK, Ekonomi, investasi, Investasi Vale Indonesia, Kementerian ESDM, Keuangan, Vale Indonesia