Investasi Hulu Migas 2024: Target Ambisius dan Realisasi Tahun Sebelumnya

Sektor investasi hulu migas Indonesia kini sedang mengalami masalah. Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Indonesia menghadapi tantangan dalam menemukan pemenang lelang untuk enam wilayah kerja (WK) migas pada periode lelang tahap II dan III tahun 2023. Blok migas tersebut, termasuk WK Panai, WK Patin, WK Natuna D-Alpha, WK Akimeugah I, WK Akimeugah II, dan WK Bobara, masih dalam tahap evaluasi bersama badan usaha yang berminat.

Menurut Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM, Noor Arifin Muhammad memaparkan beberapa badan usaha awalnya berminat namun setelah evaluasi internal, mereka memutuskan tidak mengirimkan bidding documents. Alasannya kemungkinan terkait dengan keekonomian proyek yang belum sesuai dengan perhitungan mereka.

Kementerian ESDM telah menetapkan blok migas yang sepi peminat sebagai wilayah terbuka untuk penawaran selanjutnya. WK Bobara masih dalam tahap evaluasi karena permintaan perpanjangan waktu lelang dari badan usaha tertentu.

Investasi Hulu Migas Sedang Dipacu, Enam WK Belum Laku?

Blok WK Akimeugah I dan II yang juga tidak memiliki pemenang lelang akan dijadikan WK terbuka. Selain itu, pemerintah juga membuka skema studi bersama atau joint study untuk beberapa WK yang belum menemukan pemenang lelang.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan investasi hulu migas sebesar US$17,7 miliar pada tahun 2024. Target ini mencerminkan peningkatan 29% dari realisasi investasi pada 2023, yang mencapai US$13,7 miliar. Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, menyatakan bahwa investasi yang signifikan selama delapan tahun terakhir telah berhasil menahan penurunan produksi migas.

Meskipun produksi gas mengalami kenaikan, tantangan terletak pada optimalisasi penyerapan gas oleh buyer. Hal ini menyebabkan pertumbuhan salur gas terhambat sebesar 1%.

Demikian informasi seputar perkembangan investasi hulu migas. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Pendirianperusahaan.Com.