Dinamika Perubahan Bauran Energi Baru Terbarukan: Dari 23% ke Rentang 17-19%

Pemerintah Indonesia tengah berupaya untuk merevisi target bauran energi baru terbarukan (EBT) sesuai dengan perubahan terkini dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN). Dalam revisi ini, target EBT yang seharusnya mencapai 23% pada tahun 2025, kini direvisi menjadi rentang 17-19%. Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto, menyatakan bahwa meskipun terjadi peningkatan dalam pencapaian energi terbarukan, produksi dan pemanfaatan energi fosil juga mengalami peningkatan.

Menurut laporan Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) yang dirilis baru-baru ini, energi fosil masih mendominasi bauran energi Indonesia pada tahun 2023. Batu bara dan minyak bumi memegang peranan utama, masing-masing sebesar 40,46% dan 30,18%, sementara bauran gas bumi mencapai 16,28%. Energi baru terbarukan masih berada pada tingkat yang rendah, yaitu 13,09%.

Djoko menjelaskan bahwa revisi target ini diharapkan dapat tercapai dengan konsistensi pemerintah dalam melakukan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dan menggantinya dengan biomassa atau co-firing. Co-firing, metode yang mencampur batu bara dengan biomassa seperti pelet kayu, limbah pertanian, dan kotoran ternak, diharapkan dapat menjadi solusi dalam mencapai target yang lebih realistis.

“Revisi ini optimisnya (tercapai) di 17%, lalu pesimisnya di 19% untuk 2025,” ujar Djoko.

Djoko menambahkan bahwa untuk mencapai target energi baru terbarukan ini, pemerintah harus fokus pada optimalisasi penggunaan energi bersih dan rendah karbon di semua sektor, termasuk transportasi dan kelistrikan. Dalam RPP KEN, peta jalan transisi energi menargetkan bauran energi primer mencapai 19-21% pada 2030, 25-26% pada 2035, 38-41% pada 2040, dan ambisiusnya mencapai 70-72% pada 2060.

Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan DEN, Yunus Saefulhak menekankan perubahan signifikan dalam target bauran EBT tahun 2060, yang kini mengalami pergeseran dari dominasi energi fosil sebesar 70% menjadi 30%. Saat ini, proses pembaharuan RPP KEN sedang dalam tahap harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan target selesai pada Juni 2024, sesuai harapan Menteri ESDM selaku Ketua Harian DEN, Djoko Siswanto.

Demikian informasi seputar perkembangan bauran energi baru terbarukan di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Pendirianperusahaan.Com.