Transformasi Energi: Power Wheeling di RUU EBET untuk Efisiensi PLN dan Masyarakat

Penerapan skema power wheeling yang sedang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET), diharapkan dapat membawa dampak positif bagi PT PLN dan masyarakat. Menurut pengamat energi bersih, Abadi Poernomo, skema power wheeling dapat mengurangi beban PLN sehingga perusahaan lebih dapat fokus pada pelayanan kepada masyarakat.

“Power wheeling akan mengurangi beban PLN, sehingga PT PLN pun semakin fokus pada masyarakat sehingga masyarakat diuntungkan. Skema ini juga sudah diberlakukan di berbagai negara,” ujar Abadi Poernomo.

Dengan adanya skema power wheeling, pasokan listrik dari PLN akan lebih terpenuhi, termasuk dari pembangkit Energi Baru dan Terbarukan (EBT), sehingga kebutuhan listrik masyarakat dan industri dapat tercukupi. Abadi Poernomo menjelaskan bahwa industri saat ini membutuhkan pasokan energi bersih, dan power wheeling menjadi solusi efektif untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Dalam kondisi sekarang, industri harus menjual listrik yang dihasilkan dari pembangkit EBT-nya ke PLN, dan kemudian membeli lagi listrik tersebut. Power wheeling memungkinkan industri menggunakan listrik dari pembangkitnya sendiri dengan menggunakan transmisi PLN, yang juga merupakan layanan berbayar,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo menilai bahwa power wheeling adalah opsi yang dapat menciptakan industri yang efisien dan memanfaatkan energi beragam, termasuk energi baru terbarukan seperti angin, hidro, dan tenaga surya. Efisiensi dalam penggunaan sumber daya dan akses ke berbagai jenis energi menjadi fokus utama dari penerapan skema ini.

“Efisiensi energi memang dibutuhkan industri saat ini. Untuk itu, tentu membutuhkan akselerasi yang cepat, efisien, dan juga regulasi yang tidak rumit sehingga mudah dalam pelaksanaan,” kata Sartono. Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas, tidak tumpang tindih, dan menguntungkan semua pihak, termasuk PLN, agar penerapan power wheeling dapat berjalan dengan sukses.

Demikian informasi seputar upaya penerapan skema power wheeling dalam RUU EBET. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Pendirianperusahaan.Com.