SUSTAIN Soroti Revisi Produksi Batu Bara Nasional, Pemerintah Turunkan Kuota!

Rencana revisi produksi batu bara kembali menjadi sorotan seiring langkah pemerintah menyesuaikan kuota produksi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana menurunkan kuota produksi batu bara menjadi 700 juta ton. Kebijakan ini dipandang sebagai respons atas perubahan permintaan global yang cenderung melemah.

Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia atau SUSTAIN menilai revisi produksi batu bara merupakan langkah realistis. Namun, kebijakan tersebut dinilai perlu diikuti strategi jangka panjang agar tidak memicu risiko ekonomi.

Direktur Eksekutif SUSTAIN, Tata Mustasya menekankan bahwa penyesuaian produksi tidak boleh berdiri sendiri.

Menurut dia, revisi produksi batu bara harus dibarengi percepatan transisi energi dan reindustrialisasi hijau. Pendekatan ini dinilai penting untuk menjaga ketahanan energi sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Selain itu, strategi tersebut berpotensi menciptakan lapangan kerja baru di sektor energi bersih.

Revisi Produksi Batu Bara Perlu Diiringi Transisi Energi

Penyesuaian kuota dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya dilakukan setelah terjadi ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan global. Permintaan batu bara dunia mengalami penurunan, terutama dari pasar utama seperti Cina dan India. Kondisi ini mendorong pemerintah menata ulang produksi agar tidak terjadi kelebihan pasokan.

Data Kementerian ESDM menunjukkan Indonesia menguasai sekitar 43 persen pangsa pasar batu bara global. Pada 2025, sekitar 68 persen produksi ditujukan untuk ekspor dan 32 persen untuk kebutuhan dalam negeri melalui skema domestic market obligation. Dalam dua dekade terakhir, ketergantungan ekonomi terhadap batu bara terus meningkat.

SUSTAIN memandang revisi produksi batu bara sebagai momentum adaptasi industri terhadap tren energi global. Pengurangan bertahap dinilai dapat meredam gejolak harga dan risiko kelebihan pasokan. Di saat yang sama, ruang pengembangan energi terbarukan perlu diperluas agar daya saing energi nasional tetap terjaga.

Transformasi ekonomi juga diarahkan pada industri berbasis teknologi bersih, seperti panel surya, baterai, dan kendaraan listrik. Penguatan riset, insentif investasi, dan pengembangan tenaga kerja terampil menjadi faktor kunci. Upaya ini diharapkan mencegah dampak deindustrialisasi dini di daerah yang bergantung pada batu bara.

Percepatan pemanfaatan energi surya dan angin di sisi hilir juga dinilai penting. Target pengembangan energi surya nasional hingga 100 gigawatt menjadi peluang untuk memperkuat industri manufaktur hijau dalam negeri.

Revisi produksi batu bara menjadi sinyal perubahan arah kebijakan energi. Tanpa transisi energi dan penguatan industri hijau, risiko ekonomi jangka panjang dapat meningkat.

Demikian informasi seputar revisi produksi batu bara. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Pendirianperusahaan.Com.

Tags: Bisnis, Dekarbonisasi, DMO, Ekonomi, ekspor batu bara, Energi Surya, energi terbarukan, ESDM, industri hijau, Keuangan, kuota batu bara, revisi produksi batu bara, Transisi Energi