Mudah! Begini Cara Menghitung Biaya Listrik di Rumah

Cara menghitung biaya listrik dapat dilakukan secara manual ataupun menggunakan kalkulator online untuk memudahkan perhitungan.

Meskipun cukup membingungkan, dengan menghitung biaya listrik Anda bisa mempertimbangkan seberapa banyak daya listrik yang akan digunakan. Dengan demikian, Anda bisa mengontrol pengeluaran untuk biaya listrik.  

Lantas, bagaimana cara menghitung biaya listrik? Dirangkum dari berbagai sumber, simak informasi selengkapnya berikut ini.

Cara Menghitung Biaya Listrik

Hal pertama yang harus dilakukan yaitu mencari tahu terlebih dahulu kategori golongan listrik rumah. Golongan tarif listrik konsumen sendiri terdiri atas beberapa macam, mulai dari 450 VA, 900 VA, 2.200 VA, 4.400 VA hingga lebih dari 6.600 VA.

Langkah berikutynya yaitu dengan membuat daftar apa saja barang elektronik yang dipakai di setiap ruangan yang ada dalam rumah. Selain itu, pastikan untuk mencatat berapa daya listrik dengan satuan watt yang dibutuhkan dalam sekali penggunaan.

Pengguna juga perlu membuat estimasi durasi atau seberapa sering penggunaan peralatan listrik tersebut setiap harinya. Dengan demikian, pengguna hanya perlu mengalikan besaran watt dengan jumlah jam penggunaannya.

Cara Menghitung Pemakaian Listrik per Hari

Untuk dapat menghitung biaya listrik, hal pertama yang harus dilakukan adalah mencari tahu kategori golongan listrik rumah.

Golongan listrik konsumen Perusahaan Listrik Negara (PLN) terdiri dari atas beberapa macam, yakni 450 VA, 900 VA, 2.200 VA, 4.400 VA, hingga lebih dari 6.600 VA.

Adapun rincian tarif listrik untuk pelanggan non subsidi adalah sebagai berikut:

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
  • Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.

Langkah selanjutnya yakni membuat merinci daftar barang elektronik yang digunakan di setiap ruangan yang ada dalam rumah. Catat daya listrik dengan satuan watt yang dibutuhkan dalam sekali penggunaan.

Selain itu, pengguna juga perlu membuat estimasi durasi penggunaan perangkat listrik setiap harinya. Dengan begitu, pengguna hanya perlu mengendalikan besaran watt dengan jumlah jam penggunaannya.

Adapun rumus penghitungan biaya listrik adalah sebagai berikut:

Biaya listrik = daya alat (Watt) x lama pemakaian (jam), lalu akan didapat hasil dengan satuan Watt. Hasil tersebut kemudian dibagi sebagai seribu untuk dijadikan satuan kWh listrik, setelah itu dikalikan dengan tarif listrik per kWh yang berlaku.

Konsumsi Energi (kWh)=Daya (Watt) × Waktu (jam)​/1000

Berikut contoh menghitung biaya listrik per alat:

  • 7 lampu 30 Watt menyala selama 12 jam per hari, 7 x 30 x 12 = 2.250 Watt
  • 1 AC 750 Watt menyala selama 8 jam per hari, 750 x 8 = 6.000 Watt
  • 1 TV 50 Watt menyala selama 5 jam per hari, 50 x 5 = 250 Watt
  • 1 Kulkas 300 Watt menyala 24 jam per hari, 300 x 24 = 2.400 Watt

Berikut cara menghitung biaya pemakaian listrik:

2.250 + 6.000 + 250 + 2.400 = 10.900 Watt per hari

Untuk mendapatkan satuan kWh tinggal dibagi 1.000.

Jadi, 10.900 / 1.000 = 10,9 kWh per hari

Asumsikan satu bulan terdiri dari 30 hari, maka 30 x 10,9 kWh = 327 kWh.

Jika daya listrik di rumah Anda adalah sebesar 2.200 VA, biaya yang harus Anda keluarkan adalah: 327 kWH x Rp 1.444,70 = Rp472.500 per bulan berdasarkan contoh tersebut.

Tags: Cara Menghitung Biaya Listrik, Listrik, PLN