Harga Batu Bara Turun di November 2025, Pemerintah Sesuaikan Tarif PNBP!

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga batu bara acuan untuk periode II November 2025 berada pada level 102,03 dolar Amerika per ton. Angka tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya yang berada pada 103,75 dolar Amerika per ton.

Penetapan itu berlaku selama dua pekan mulai 15 November melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2025. Harga ini digunakan untuk menghitung harga patokan batu bara dalam periode yang sama, termasuk berbagai pengenaan tarif yang berkaitan dengan penerimaan negara.

Penurunan harga batu bara acuan ini menjadi perhatian karena berpengaruh pada stabilitas pasar komoditas energi. Pemerintah menegaskan bahwa penetapan HBA bertujuan menjaga keseimbangan harga di pasar global dan nasional.

HBA juga menjadi dasar dalam menghitung pungutan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari sektor batu bara, yang saat ini diatur melalui PP 18 Tahun 2025 sebagai revisi dari regulasi sebelumnya.

Harga Batu Bara dan Kebijakan Baru Pemerintah Pada November 2025

Dalam kebijakan PNBP yang berlaku, tarif pungutan ditentukan berdasarkan kisaran HBA. Jika harga kurang dari 70 dolar Amerika per ton, tarif yang digunakan sebesar 15 persen. Ketika harga berada pada rentang 70 hingga kurang dari 120 dolar Amerika per ton, tarif yang dikenakan menjadi 18 persen.

Struktur tarif kemudian meningkat seiring kenaikan harga hingga mencapai tarif tertinggi pada level 28 persen saat harga batu bara berada di atas 180 dolar Amerika per ton.

Perhitungan PNBP didasarkan pada harga jual dikurangi tarif royalti serta dikurangi tarif pemanfaatan barang milik negara eks PKP2B. Pemerintah memastikan metode ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus menjaga penerimaan negara.

Selain menetapkan HBA, pemerintah juga memperbarui harga mineral logam acuan untuk beberapa komoditas seperti tembaga, nikel, timah, emas dan perak.

Langkah ini menegaskan fokus pemerintah dalam menjaga transparansi harga komoditas pertambangan. Meski harga batu bara melemah, kebijakan berlapis yang diterapkan diharapkan mampu menjaga kestabilan industri energi nasional pada sisa tahun berjalan.

Penurunan harga batu bara acuan pada November 2025 menggambarkan dinamika pasar yang terus berubah. Pemerintah meresponsnya dengan kebijakan tarif progresif dan penguatan regulasi agar stabilitas sektor pertambangan tetap terjaga.

Demikian informasi seputar penurunan harga batu bara. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di pendirianperusahaan.com.

Tags: Bisnis, Ekonomi, ekonomi energi, ESDM, Harga Batu Bara, HBA, Keuangan, Komoditas Energi, PNBP Batu Bara, regulasi pertambangan, tambang nasional