Alasan Harga Pertamax Naik Jadi Rp13.700, Pertamina Beri Penjelasan

PT Pertamina Patra Niaga menginformasikan adanya peningkatan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax yang berlaku mulai 10 Agustus 2024. Sebelumnya, pada 2 Agustus 2024, Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyesuaian harga untuk produk BBM gasoline, seperti Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95, serta produk gas oil, yaitu Pertamina Dex dan Dexlite.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa harga Pertamax naik menjadi Rp 13.700 per liter, dari yang sebelumnya Rp 12.950 per liter. Harga ini berlaku di wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar lima persen.

Alasan Harga Pertamax Naik

Heppy menjelaskan bahwa kenaikan harga Pertamax disebabkan oleh Pertamina Patra Niaga yang mengikuti tren rata-rata harga minyak dunia atau Indonesian Crude Oil Price (ICP) serta nilai tukar Rupiah terhadap dollar AS.

Namun, ia menekankan bahwa harga Pertamax masih menjadi yang paling kompetitif di antara BBM RON 92 di Indonesia. Sebagai gambaran, BBM RON 92 dari Shell, yaitu Shell Super, dijual seharga Rp 14.520 di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Sedangkan, BBM RON 92 lainnya, seperti BP 92, dihargai Rp 13.850 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), dan Jawa Timur. Heppy juga menambahkan bahwa dalam menyesuaikan harga BBM non-subsidi, Pertamina Patra Niaga selalu mempertimbangkan kestabilan ekonomi.

Itulah mengapa harga BBM non-subsidi tidak mengalami perubahan sejak Maret, meskipun tren ICP telah meningkat sejak akhir kuartal pertama 2024.

Pemberlakukan harga BBM dilakukan sesuai dengan regulasi Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Keputusan Menteri Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) atau BBM non-subsidi dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek harga terbaru BBM Pertamina secara lengkap maka bisa mengakses langsung di laman https://mypertamina.id/fuels-harga.

Harga Pertamax Terbaru di Berbagai Daerah

Harga terbaru Pertamax di berbagai daerah dipatok berbeda-beda setelah Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi mulai 10 Agustus 2024 lalu. Melansir dari dari laman resmi Pertamina, berikut ini rincian harga terbaru Pertamax di berbagai daerah di seluruh Indonesia:

  • Harga Pertamax Rp13.700: Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Bali.
  • Harga Pertamax Rp14.300: Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.
  • Harga Pertamax Rp14.000: Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan dan Papua Barat Daya.
  • Harga Pertamax Rp12.600: Free Trade Zone (FTZ) Sabang.
  • Harga Pertamax Rp13.000: FTZ Batam.

Demikianlah informasi mengenai alasan harga Pertamax naik yang berlaku mulai 10 Agustus 2024. Pihak Pertamina menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut dilakukan mengikuti tren rata-rata harga minyak dunia atau Indonesian Crude Oil Price (ICP) serta nilai tukar Rupiah terhadap dollar AS.

Tags: BBM, Harga Pertamax, Pertamax, PT Pertamina Patra Niaga